Industri Kreatif Digital Indonesia Menanti Status Serupa MSC
May 18, 2009 by fitria
Menjadi kreatif sebenarnya bukan hal sulit, namun kebanyakan masyarakat Indonesia percaya bahwa kreatifitas bukan budaya bangsa ini. Pengalaman dijajah ratusan tahun dengan cekokan doktrin penghambaan dianggap menghambat perkembangan cara pikir masyarakat Indonesia soal kreatifitas.
Anggapan itu jelas salah. Kenyataannya bidang industri kreatif di Indonesia maju pesat. Dirjen Aplikasi Telelekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika RI, Cahyana Ahmadjayadi menyebutkan, industri ini memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata sebesar 104,638 triliun Rupiah pada tahun 2002-2006. Hasil ini menurutnya di atas rata-rata kontribusi sektor pengangkutan, komunikasi, bangunan, listrik, gas dan air bersih.
Dari total jumlah perusahaan yang ada di Indonesia, 5,17% -nya bergerak di Industri kreatif. Terdapat 14 kelompok industri kreatif yang sedang naik namanya di Indonesia yaitu, Periklanan, Arsitektur, Pasar Seni dan Barang Antik, Kerajinan, Disain, Fesyen, Video, Film dan Fotografi, Permainan Interaktif, Musik, Seni pertunjukan, Penerbitan dan percetakan, Layanan komputer dan piranti lunak, Televisi dan Radio, serta Riset dan Pengembangan.
Meskipun memberikan kontribusi yang cukup besar kenyataannya banyak pelaku industri kreatif yang dianak tirikan oleh pemerintah. Kenyataannya mereka dikesampingkan ketimbang pialang saham atau penambang minyak. Perlakuan ini kentara sekali pada bidang industri kreatif digital. Institusi pemerintah hingga kini kebanyakan masih menggunakan piranti lunak produksi luar negeri bukan konten lokal.
Menurut Muhammad Ismail Thalib, Direktur Zahir Internasional - pelaku industri kreatif digital Indonesia - pemerintah terkesan tidak percaya dengan kemampuan anak negeri meramu binari menjadi aplikasi komputer yang tepat guna dan berkualitas. ”Selama ini langkah yang diambil pemerintah terkesan sporadis, dan sendiri-sendiri. Tidak ada satu program jangka panjang terencana untuk menghargai industri ini,” ujar Ismail.
Menurutnya, ada baiknya pemerintah mencontoh negara lain semisal Malaysia. Pemerintahan Mahatir Muhammad sejak tahun 2000 mendirikan lembaga yang disebut Malaysia Super Corridor (MSC). Lembaga ini secara rutin memberikan label ”MSC Company” kepada perusahaan IT yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan label ini mereka lebih mudah menjual produk ke pasaran. Pemerintah Malaysia meyakinkan pasar bahwa produk berlabel MSC berkualitas tinggi.
Perusahaan-perusahaan yang mendapat status MSC juga akan mendapat keringanan pajak, sehingga dana yang tersisa bisa digunakan untuk keperluan penelitian dan pengembangan (R&D) produk. Pemerintah malaysia pun mensyaratkan perusahaan IT asing yang membuka kantor di negara itu untuk menggunakan produk atau outsourcing ke perusahaan IT Malaysia yang sudah berstatus MSC. ”Kebijakan tersebut telah membuat produk IT Malaysia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri bahkan diakui oleh mancanegara,” tutur Ismail.
Ismail juga menyayangkan kurangnya publikasi positif secara terencana dan berkualitas terhadap produk TIK di Indonesia. Menurutnya media-media di Indonesia lebih tertarik memberitakan artis, politik dan hal-hal yang malah meresahkan masyarakat ketimbang membantu membesarkan gaung industri kreatif IT negeri ini. ”Sebagai contoh saat Zahir International memenangkan penghargaan best of the best pada APICTA (Asia Pasific ICT Award) tahun 2003 lalu dan menerima penghargaan dari presiden RI, tidak satu pun media yang memuatnya. Mereka hanya memuat tim fisika yang memenangkan kompetisi fisika di Amerika dan kejadian politik yang terjadi bersamaan dengan acara penghargaan berlangsung,” ungkap Ismail kecewa.
Terlepas dari kurangnya dukungan pemerintah dan media, menurut Ismail masyarakat industri kreatif digital Indonesia juga harus menginstropeksi diri. Kesadaran bahwa industri kreatif bisa sukses di pasaran haruslah diperlakukan secara profesional. ”Ini bisnis, ini harus menguntungkan, harus memuaskan pelanggan, bukan hanya menjual teknologi tapi berusaha memenuhi kebutuhan pelanggan dengan solusi teknologi,” jelasnya. Hal ini penting agar produk mereka mendapatkan penerimaan positif di masyarakat Indonesia yang terlanjur gandrung dengan produk piranti lunak luar negeri.
Hal ini diamini oleh Ketua bidang Business Ethics and Legal, Asosiasi Piranti Lunak dan Telematika (ASPILUKI), Richard Kartawijaya. Menurutnya masalah utama dalam masyarakat industri kreatif saat ini adalah pemasaran. Di pasar IT Indonesia pembeli yang datang umumnya adalah pembeli jasa saja. Akibatnya pemain di industri kreatif Indonesia hanya menjadi pembuat sedangkan IP (Intelectual Property) dari produknya menjadi milik pemesan yang kebanyakan vendor software asing ternama. ”Kenyataan ini menimbulkan efek multiplier, produk yang dibuatnya tidak akan pernah dinikmati oleh orang Indonesia,” ujarnya.
Richard berharap agar para pelaku industri kreatif digital Indonesia lebih aktif mengkampanyekan produksi mereka. Misalnya saja dengan mengikuti lomba-lomba IT tingkat Nasional maupun Regional, dan memenanginya. Menurut Richard hal ini akan sangat membantu mereka dalam menarik investor agar mau ikut serta mengembangkan produknya itu. Sehingga pada akhirnya produk digital hasil kreatifitas anak negeri ini dapat diakui di tataran lokal hingga dunia Internasional. [Fitria]















