Microsoft Bisa Juga Langgar Hak Paten

December 30, 2009 by feby_khesa

Menjadi perusahaan raksasa di dunia tidak membuat Microsoft bebas melakukan dan mendapatkan segala-galanya. Terbukti, perusahaan asal Amerika ini dinyatakan melanggar hak paten milik I4i, perusahaan teknologi global asal Toronto, Kanada.

 

Oleh Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal Amerika Serikat, di Washington D.C. (22/12), Microsoft dinyatakan melanggar U.S. Patent i4i No 5.787.449, yang dikeluarkan pada 1998. Keputusan pengadilan ini juga mewajibkan Microsoft membayar kerugian hingga US$ 290 juta (sekitar Rp 2,7 triliun) serta memblokir penjualan Microsoft Word mulai 11 Januari 2010.

 

Apa yang telah membuat perusahaan yang didirikan oleh Bill Gates ini melanggar hak paten milik I4i? Ternyata masalahnya ada pada salah satu fitur milik Microsoft Word 2007 (bagian dari Microsoft Office 2007). Pada aplikasi ini, ada penggunaan Extensible Markup Language (XML) dalam manipulasi teks dokumen word yang sebelumnya sudah dipatenkan oleh I4i.

 

Pendir I4i Michel Vulpe, mengatakan bahwa putusan ini jelas dan bukti yang meyakinkan bahwa kasus yang mereka ajukan ini adil dan benar. Mereka juga sangat senang dengan keputusan pengadilan untuk menegakkan perintah, sebuah langkah penting dalam melindungi hak-hak milik penemu kecil.

 

“Kami akan terus menegakkan sepenuhnya hak-hak kami dan kami mengundang semua pelanggan potensial yang berminat pada custom XML untuk menghubungi kami," ujar Vulpe.

 

Oleh karena itu, Microsoft akan melakukan perubahan pada Microsoft Word-nya agar tetap bisa menjual salah satu aplikasi andalan mereka tersebut. Namun perusahaan ini juga tidak menutup kemungkinan melakukan langkah lanjutan di pengadilan.

 

"Meski kami bergerak cepat untuk menangani isu injunction (pemblokiran penjualan Microsoft Word-red), kami juga mempertimbangkan pilihan legal yang ada," ujar , juru bicara Microsoft, Kevin Kutz.

 

Pilihan lanjutan bagi Microsoft di meja hijau adalah dengan melakukan sidang ulang di hadapan hakim pada tingkat banding atau mengajukan review dari Mahkamah Agung Amerika Serikat.

 

Presiden Komisaris I4i Loudon Owen mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa lebih senang dengan putusan pengadilan banding yang mengukuhkan keputusan pengadilan rendah dalam keseluruhannya.

 

“Ini adalah sebuah pembenaran bagi I4i maupun seruan perang untuk penemu berbakat yang patennya dilanggar,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa keberanian dan integritas yang juga diperlukan untuk menciptakan dan melawan kawanan, berada di jantung keberhasilan dalam litigasi paten melawan raksasa seperti Microsoft.

 

“Selamat kepada seluruh tim kami yang memberikan kepemimpinan, keberanian dan kegigihan yang dinamis," tambahnya.

 

[Feby]

Teknopreneur Teknopreneur Teknopreneur


TeknoPreneur on Facebook

Internet Sehat AmanTeknopreneurTeknopreneurTeknopreneurTeknopreneurTeknopreneurTeknopreneurTeknopreneur

PARTNERS

 

XL

SISFO

Teknopreneur

Teknopreneur

Telkom

Creative Trees

ICT Partnership Forum 2010

Teknopreneur

REVIEW

SpeedUp MW100 : Router Stylish yang Mobile

August 25, 2010 by metriastria

Telkomsel-SpeedUp kembali berkolaborasi dengan mengeluarkan router broadband mobile 3.75G, SpeedUp MW100. Produk ini dirancang dengan fitur mobile hotspot yang didukung chipset Qualcomm dengan kecepatan UL 5.76 Mbps, dan DL 7.2 Mbps. Dengan mengusung kata ’mobile’, router ini bentuknya sekilas mirip dengan flashdisk, ukurannya mungil dan ringan sehingga mudah dibawa ke mana saja.

 

Teknopreneur

RESENSI

Scott Pilgrim Vs. The World

August 19, 2010 by wayan

Bercerita tentang seorang anak muda bernama Scott Pilgrim yang jatuh cinta pada pandangan pertama terhadap seorang gadis, Ramona Flowers. Terdengar klise? Jangan antipati dulu. Film garapan Edgar Wright ini dikemas menarik dan unik ala video game karena Scott Pilgrim harus mengalahkan tujuh mantan pacar gadis yang dicintainya.

 

TeknoPreneur.com

Menyajikan berita, liputan, dan analisis menyeluruh serta studi kasus mengenai bisnis teknologi di Indonesia dan dunia

Marketing & Editors Office

Grand Wijaya Center Blok F-85
Kebayoran Baru, Jakarta, Indonesia
Hotline: +6221-7046 6903
email: info [at] teknopreneur.com
tel:+6221-720 1140 | fax:+6221-726 1913

Supported by


DheZignWeb Development & Co-Management by DheZign Online Solution